Senin, 20 Juni 2016

Tugas 4 Bahasa Indonesia 2: Nilai Tukar

Nilai tukar mata uang suatu negara dibedakan atas nilai tukar nominal dan nilai tukar riil. Nilai tukar nominal merupakan harga relatif mata uang dua negara (Mankiw, 2003:127). Sedangkan nilai tukar riil berkaitan dengan harga relatif dari barang-barang di antara dua negara. Nilai tukar riil diantara mata uang kedua negara dikalikan dengan rasio tingkat harga di kedua negara tersebut.
            
Setiap negara melakukan perdagangan internasional karena dua alasan utama. Alasan pertama adalah negara-negara berdagang karena mereka berbeda satu sama lain. Bangsa-bangsa di dunia ini selalu berpeluang memperoleh keuntungan dari perbedaan-perbedaan di antara mereka melalui suatu peraturan. Alasan kedua yaitu negara-negara berdagang satu sama lain dengan tujuan untuk mencapai apa yang lazim disebut sebagai skala ekonomis dalam produksi (Krugman dan Obstefeld, 2004).
            
Penggunaan sistem nilai tukar mengambang (floating exchange rate) oleh suatu perekonomian negara terbuka akan menghasilkan nilai tukar yang berfluktuatif secara bebas menyesuaikan dengan perubahan kondisi ekonomi. Akibatnya ketika Bank Sentral menaikkan penawaran uang, dengan asumsi tingkat harga tetap, maka hal tersebut akan menyebabkan peningkatan keseimbangan riil dengan menggeser kurva LM ke arah kanan. Kondisi tersebut mengakibatkan pendapatan akan meningkat dan nilai tukar menurun (Mankiw, 2003). 





DAFTAR PUSTAKA
Krugman, P. dan M. Obstefeld. (2004). Ekonomi Internasional, Teori dan Kebijakan. Jakarta: Indeks.

Mankiw, G.N. (2003). Macroeconomics 5th Edition. New York: Worth Publishers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar