Rabu, 18 November 2015

TULISAN 3

PENDAPAT MENGENAI TUNTUTAN  BURUH ATAS KENAIKAN UMR

Tuntutan buruh atas kenaikan upah melalui aksi unjuk rasa tentunya satu sisi tidak dapat kita larang, itu hak nya mereka, selama aksi unjuk rasa tidak merugikan pihak lain, itu sah sah saja, negara kita demokrasi, setiap warga negara mempunyai hak untuk berpendapat, termasuk buruh, 

Buruh menutut untuk kenaikan upah tentunya mereka menginginkan kehidupan yang layak menurut mereka, semua manusia pasti bertujuan hidup berlebih tidak kekurangan.

menurut penulis, aksi yang dilakukan oleh buruh selalu mengenai kenaikan upah akan dapat merugikan buruh sendiri nantinya, salah satunya:  tahun 2016 Masyarakat Ekonomi Asean dimulai, dimulainya perdagangan bebas untuk kawasan asean termasuk tenaga kerja, semua tenaga kerja dari kawasan asean bebas dan dapat bekerja di indonesia, sebaliknya tenaga kerja indonesia dapat juga bekerja dengan bebas di negara negara asean,  tenaga kerja akan bersaing,  upah buruh dinegara seperti vietnam, myanmar, kamboja, laos dan philipna yang upah buruhnya jauh dibawah upah buruh di indonesia, apa buruh kita di indonesia sudah siap untuk bersaing.  tentunya pabrik yang membutuhkan buruh akan mencari biaya yang lebih rendah dan tidak setiap saat melakukan unjuk rasa. 

Pesan penulis kepada buruh:
  1. Sebaiknya buruh meningkatkan kemampuan dan skill dalam bekerja, apabila kita punya kemampuan, kita akan punya nilai tawar tersendiri.
  2. Sesuai pesan suri teladan penulis yaitu Rasullulah Muhammad SAW, untuk mendapatkan kehidupan yang lebih , Dianjurkan untuk berniaga
  3. dan yang paling utama, Tuhan akan mengangkat derajat manusia berdasarkan ilmunya, ingat bukan berdasarkan ijazahnya , jelas selagi kita hanya mengandalkan tenaga kehidupan kita tidak akan jauh berubah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar